Subscribe:

Labels

Senin, 11 Juni 2012

Metode Pengumpulan Data


Pengumpulan data merupakan komponen yang penting dalam setiap bentuk perencanaan karena keputusan perencanaan hanya dapat dibuat setelah semua data yang relevan dipikirkan dengan masak. Para perencana sosial diwajibkan mengumpulkan informasi tentang masyarakat : jumlahnya, sifat – sifat fisik dan sosialnya seperti kondisi kehidupan, sikap serta pola pikirnya. Pengumpulan data di negara berkembang cenderung lebih sulit daripada di negara maju . Kesulitan pertama adalah kurangnya data, kemudian data asli sulit dan lebih mahal untuk dikumpulkan, karena berbagai macam alasan. Hal ini menyangkut masalah komunikasi di sebagain besar negara berkembang yang sulit menjangkau orang – orang yang bisa memberikan informasi yang diperlukan. Kesulitan – kesulitan lain yakni seperti sumber keuangan dan tenaga trampil serta hambatan –hambatan lainnya.
Pada bab ini kita akan menelaah keuntungan dan kerugian dari beberapa metode pengumpulan data yang sangat penting, yaitu :
1.      Penggunaan Data yang Sudah Ada.
Bila kita mencari informasi mengenai topik tertentu, mungkin dapat kita gunakan data yang telah terkumpul sebelumnya. Mungkin bisa diperoleh data demografis berdasarkan sesnsus penduduk sebelumnya, atau pola penyakit tertentu serta bentuk pelayanan kesehatan, serta mempelajari kultur dan pola kehidupan suatu daerah. Ada dua masalah pokok dalam penggunaan data yang sudah ada. Pertama, biasanya data tersebut belum ditampilkan. Kedua, data yang ada sering tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini. Kesulitan yang umumnya terjadi biasanya karena pada umumnya data sangatlah minim. Sebaliknya keuntungan yang didapat yakni ini merupakan cara memperoleh data historis, yaitu informasi kondisi sosial pada suatu waktu dimasa lampau ataupun informasi yang masih berlaku tetapi telah banyak terjadi perubahan.

2.      Sensus
Sensus adalah salah satu cara yang digunakan para perencana untuk memperoleh informasi mengenai penduduk setempat : atau demikian pula sensus merupakan salah satu bentuk survei sosial. Sensus digunakan untuk menggambarkan suatu survei yang mencakup keseluruhan penduduk. Pelaksanaan sensus akan sulit berjalan di negara yang mempunyai jumlah penduduk yang besar atau informasinya terlalu kompleks. Penyebabnya adalah komunikasi serta terbatasnya sumber yang ada.

3.      Survei Sampel
Survai sampel adalah suatu bentuk survai yang hanya mencakup suatu bagian, atau contoh penduduk Survai sampel dilaksanakan bila diperlukan informasi mengenai penduduk tersebut, tetapi survai ini tidak harus atau tidak perlu mencakup keseluruhan penduduk. Survai sampel yang menggunakan kuesioner perlu dipersiapkan secara cermat dan jika perlu diterjemahkan kemudian diujicobakan terlebih dahulu.

4.      Wawancara dengan Tokoh – Tokoh Kunci
Informasi juga dapat diperoleh dari mewawancarai tokoh kunci masyarakat seperti pimpinan kelompok, para pejabat dan sebagainya. Tokoh ini merupakan sarana yang sangat berguna dalam memperoleh informasi yang tidak dipublikasikan atau berbagai informasi faktual lainnya. Misalnya diperlukan informasi yang lebih mendetail mengenai kita dapat mendatangi kantor – kantor atau balai pendidikan dan kesehatan setempat kemudian mengadakan wawancara dengan para pejabat yang bekerja ditempat itu. 

5.      Wawancara Kelompok
Salah satu metode perolehan informasi adalah wawancara kelompok (group interview). Pada kasus ini orang – orang akan diinterview pada umumnya diundang untuk menghadiri pertemuan, kemudian berbagai pertanyaan disajikan dalam diskusi umum. Dengan cara inilah para perencana dapat mencari berbagai informasi yang dibutuhkan  sambil memberi kesempatan masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya secara bebas. Mewawancari tokoh – tokoh kunci dianggap lebih besifat ekonomis dalam arti kata lebih hemat dalam pengeluaran, biaya waktu serta tenaga, daripada metode lainnya.

6.      Observasi Partisipasi
Observasi berpartisipasi dikenal sebagai salah satu bentuk penyelidikan sosial yang mengharuskan petugas mencari informasi untuk tinggal dan bekerja disuatu daerah atau komunitas sambil menjalankan observasi. Observasi partisipan merupakan salah satu diantara sedemikian banyak cara yang sangat potensial dalam memperoleh informasi berskala luas mengenai masyarakat, corak kehidupan, keadaan lingkungan, karena peneliti akan menghabiskan banyak waktu dilapangan dan harus mau bersusah payah untuk mendapat informasi yang akurat.


Manusia dan Alam



P
ada bab ini, kita akan melihat bahwa apa yang disodorkan oleh biosentrisme dan ekosentrisme sejak awal sudah dipraktifkan oleh masyarakat adat atau masyarakat tradisional. Cara pandang mengenai manusia sebagai bagian integral dari alam, serta perilaku penuh tanggung jawab, penuh sikap hormat dan peduli terhadap kelangsungan semua kehidupan di alam semesta, telah menjadi cara pandang masyarakat dunia.Etika lingkungan sesungguhnya menyadarkan kita untuk tidak terperangkap dan terbuai oleh cara pandang antroposentris dan Cartesian untuk kembali menghayati cara pandang ilmu pengetahuan dan kearifan masyarakat adat. Atas dasar itu kita perlu meninjau sekilas kearifan atau pengetahun masyarakat adat diberbagai belahan dunia. Tinjauan dipusatkan pada 3 hal. Pertama, cara pandang masyarakat tentang dirinya, alam dan hubungan antara manusia dengan alam. Kedua, kekhasan pengetahuan tradisional yang dimiliki masyarakat adat terhadap alam. Ketiga, hak – hak masyarakat adat yang perlu dilindungi, karena dengan melindungi hak –hak mereka tidak saja eksistensi masyarakat adat dilindungi, tetapi juga etika mereka serta alam yang menjadi sasaran utama.

Kembali ke alam : Belajar dari etika masyarakat adat
            Pada bab ini kita akan melihat bahwa apa yang disodorkan oleh biosentrisme dan ekosentrisme itu sesungguhnya suddah sejak awal mula dipraktekkan oleh masyarakat-masyarakat adat dan masyarakat-masyarakat tradisional si berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Cara pandang mengenai penuh tanggung jawab, penuh sikap hormat dan peduli terhadap kelangsungan semua kehidupan di alam semesta , telah menjadi cara pandang dan perilaku berbagai masyarakat adat di seluruh dunia.
            Dalam konteks ilmu pengetahuan dan teknologi modern, ketika bisentrisme dan ekosentrisme , khususnya Deep Ecology mendorong kita untuk meninggalkan cara pandang yang antroposentrisme. Dan ketika cara pandang kita meninggalkan cara pandang Cartesian, kita diajak untuk kembali ke etika masyarakat adat,.
            Atas dasar itu, kita perlu meninjau sekilas kearifan lokal masyarakat di berbagai belahan dunia tentang manusia, alam, dan hubungan ,manusia dengan alam. Tinjauan akan dipusatkan pada tiga hal. Pertama cara pandang manusia dan alam. Kedua, kekhasan pengetahuan tradisional yang dimiliki masyarakat adat, sekaligus menentukan pola hidup dan perilaku masyarakat adat yang perlu dilindungi, karena dengan melindungi hak-hak merea, tidak saja eksistensi masyarakat adat dilindungi, tetapi juga etika mereka serta alam yang menjadi sasaran utama etika tersebut terlindungi.

1.      Manusia dan Alam
Menurut definisi yang diberikan oleh UN Economic and Social Council, masyarakat adat atau tradisional adalah suku-suku dan bangsa yang karena mempunyai kelanjutan historis dengan masyarakat sebelum masuknya penjajah di wilayahnya yang menganggap dirinya berbeda dari kelompok lain yang hidup di wilayah mereka.
Ada beberapa ciri yang membedakan masyarakat adat dari kelompok masyrakat lain. Pertama, mereka mendiami tanah-tanah milik nenek moyangnya, baik seluruhnya atau sebagian. Kedua, mereka mempunyai garis keturunan yang sama, yang berasal dari daerah tersebut. Ketiga, mereka mempunyai budaya khas, yang mempunyai agama., sistem suku, pakaian, tarian, cara hidup, peralatan hidup sehari-hari, termasuk mencari nafkah. Keempat, mereka mempunyai bahasa sendiri. Kelima, biasanya mereka hidup terpisah dari kelompok masarakat lain dan menolak atau bersikap hati-hati terhadap hal-hal baru yang berasal dari luar komunitasnya.
Hal yang paling fundamental dari perspektif  etika lingkungan adalah kesamaan pemahaman dari semua masyarakt seluruh dunia yang memandang dirinya, alam, dan relasi diantara keduanya dalam perspektif religius,perspektif spiritual.
Kesimpulan smentara yang dapat ditarik , yang dapat disebut dengan komunitas oleh masyarakat adat adalah komunitas ekologis, bukan hany komunitas sosial manusia. Sebagaimana dipahami masyarakat Barat atas pengaruh Aristoteles. Masyarakat adat memandang dirinya sebagai bagian integral dari komunitas ekologis, komunitas alam.  Oleh karena itu bisa dipahami bahwa cara berpikir, berpeerilaku, dan seluruh ekspresi serta penghayatan budaya masyarakat adat sanagt diwarnai dan dipengaruhi oleh relasi dengan alam sebagai bagian dari hidup dan eksistensi dirinya.
Yang dikenal sebagai etika dan moralitas adalah etika dan moralitas yang berlaku untuk seluruh komunitas ekologis. Artinya, perilaku moral bukan hanay berlaku untuk relasi dengan alam, dengan makhluk hidup lain. Sikap dan perilakunya terhadap alam yang berarti baik buruk perilau mereka terhadap alam, sangat menetukan nasib hidupnya sebagi manusia.
2.      Kearifan Tradisional
Yang dimaksudkan kerifan tradisional disini adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman suatu wawsan serta adat istiadat atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam  komunitas ekologis. Jadi kearifan tradisional ini bukan hanya menyangkut pengetahuan dan pemahaman masyarakat adat tentang manusia. Melainkan juga menyangkut pengetahuan, pemahaman dan adat kebiasaan tentang manusia, alam, dan bagaimana relasi di antara semua penghuni komunitas ekologis ini harus dibangun.
Ini menunjukkan bahwa pertama, kearifan tradisional adalah milik komunitas. Kedua, kearifan tradisional yang juga berarti pengethuan tradisional lebih bersifat praktis atau “pengetahuan bagaimana”. Ketiga, kearifan tradisional bersifat holistik,karena menyangkut pengetahuan dan pemahaman tentang seuruh kehidupan dengan segala relasinya di alam semesta.  Keempat, berdasarka kearifan tradisional dengan ciri seperti itu, masyarakat adat juga memahami semua aktivitas nya sebagai aktivis moral. Kelima, berbeda dengan ilmu pengetahuan Barat yang mengklaim dirinya sebagai universal, kearifan tradisional bersifat lokal, karena terkait dengan tempat yang partikular dan konkret. Kearifan dan pengetahuan tradisional selalu menyangkut pribadi seseorang yang partikular (komunitas masyarakat adat itu sendiri), alam, dan relasinya denngan alam itu.
Mengapa kearifan tradisional yang dikenal di seluruh dunia mengalami erosi, kalau bukan punah? Ada beberapa pertanyaan disini. Pertama, terjadi proses desakralisasi alam oleh invasi dan dominasi ilmu pengetahuan dan teknologi  modern. Kedua, alam tidak bernilai sakral, tapi memiliki nilai keekonomisan yang tinggi. Ketiga, dominasi filsafat dan etika Barat yang bersumber dari Aristoteles dan diperkuat oleh paradigma ilmu pengetahuan yang Cartesian telah menguburkan dalam-dalam etika masyarakat adat.
Keempat, hilangnya keanekaragaman hayati. Kelima, hilangnya hak-hak masyarakat adat, termasuk hak untuk hidup dan bertahan sesuai dengan identitas dan keunikan tradisi budayanya.
3.      Hak-hak masyarakat adat.
Salah satu ironi dari perkembangan peradaban manusia adalah pembangunan dan modernisasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia termasuk masyarakat adat, tetapi justru  lebih sering masyarakat adat menjadi korban dari pembangunan dan modernisasi tersebut. Lebih ironis lagin, masyarakat adat bahkan menjadi korban dari proyek konservasi dan perlindungan lingkungan serta, peneitia ilmiah dan komersial.
Ini terjadi karena. Pertama, ideologi developmentelisme tidak memasykkan lingkungan hidup dan pelestarian kekayaan sosial budaya sebagai bagian integral dari seluruh  program pembangunan. Kedua, arogansi dan kesalahan persepsi masyarakat modern yang menganggap masyarakat adat sebagai perusak lingkungan hidup yang harus disingkirkan atau direlokasi demi menyelamatkan lingkungan. Ketiga, alam hanya dilihat dari segi nilai sosial, budaya, spiritual, dan moral yang terkait dengan kehidupan masyarakat adat disekitarnya. Keemat, modernisasi dan kemajuan peradaban dilihat dan diukur terutama berdasarkan kualitas fisik-ekonomis.
Untuk melindungi keberadaan masyarakat adat beserta seluruh kekayaan tradisi budayanya, termasuk keaarifan tradisionalnya dan dalam rangka itu melindungi keanekaragaman hayati-beberapa hak masyarakat adat berikut ini perlu diakui, dijamin, dan dilindungi. Pertama, hak untuk menetukan diri sendiri. Kedua, hak atas teritori dan tanah. Ini penting karena teritori dan tanah terkait secara langsung dengan eksistensi mereka. . Ketiga, hak atas kolektif. Masyarakata adat menekankan tanggung jawab komunal atas nasib hidup sesamanya dalam kelompok budayanya.  Keempat, hak atas budaya. Budaya dalam masyarakata dat mencakup segala-galanya, termasuk pengetahuan dan kearifan tradisional, dan sebagainya. Kelima, masyarakat adat mempunyai hak untuk menganut sistem kepercayaan serta nilai-nilai religius dan  moral mereka sendiri, tidak boleh dilanggar. Keenam, hak untuk tidak dierlakukan secara diskriminatif. Dengan ini masyarakat adat mempunyai posisi hukum yang sama dan sederajat dengan masyarakat dan manusia lain. Ketujuh, masyarakat adat mempunyai hak untuk berpartisipasi secara penuh dalam proses politik dan  menyangkut kepentingan bersama semua kelompok masyarakat.kedelapan, hakuntuk memperoleh ganti rugi atas setiap kegiatan yang menimbulkan dampak merugikan bagi lingkungan hidupmn dan nilai-nilai sosial, budaya, spiritual dan moral masyarakat adat.
Secara khusus, masyarakat etnobiologi Internasional telah menetapkan prinsip-prinsip ‘Kemitraan Setara’ dalam rangka kegiatan penelitian mereka yang melibatkan masyarakat adat. Beebrapa prinsip tersebut adalah pertama, prinsip penentuan nasib sendiri. Kedua, pengakuan atas hak-hak masyarakat adat tidak bisa dirampas dan diambil. Ketiga, prinsip dampak minimum, dalam pengertian pengakuan atas kewajiban ilmuwan dan peneliti untuk menjamin bahwa kegiatan penelitian dan kegiatan lain dilakukan tidak berdampak serius bagi masyarakat adat. Keempat, prinsip keterbukaan, yaitu jaminan bahwa setiap peneliti harus memberi tahu masyarakat adat tentang bagaimana kegiatan penelitiannya dilakukan, bagaimana informasi dikumpulkan, dan tujuan akhir dari pengumpulan informasi itu dan untuk kepentingan siapa. Kelima, prinsip persetujuan awal, dalama pengertian sebelum melakukan kegiatan penelitian peneliti harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan, atau sebaliknya penolakan dari masyarakat adat bahwa mereka tidak berkeberatan dia melakukan penelitian di daerahnya itu. Keenam, prinsip konfidensialitas, yaitu komitemn peneliti untuk tidak membocorkan rahasia tertentu yang diperolehnya dari masyarakat adat selama penelitian, kalau masyarakat adat mengehendaki utnuk dirahasiakan. Ketujuh, prinsip partisipasi aktif . Kedelapan, prinsip sikap hormat. Kesembilan, prinsip perlindungan aktif. Kesepuluh, prinsip kompensasi dan restitusi, yang menuntut agar peneliti perlu memberikan ganti rugi yang memadai terhadap setiap kerugian yang dialami masyarakat asli karena kegiatan penelitiannya memulihkan kerugian tersebut. Kesebelas, prinsip pembagian yang adil, yang menuntut aga setiap keuntungan yang diperoleh dari kegiatan penelitian tersebut baik melalui publikasi atau bentuk-bentuk lainnya harus dinikmati pula secar adil oleh masyarakat asli.
Oleh karena itu, persoalan perlindungan terhadap etika masyarakat adat tidak bisa dilepaskan dari persoalan kolonialisasi dan imperialisme dunia kehidupan masyarakat baarat atas masyarakat negara-negara sedang berkembang. Kolonialisme memang sudah berakhir, akan tetapi kolonialisme dalam bidang kehidupan khususnya dunia ilmu pengetahuan dan teknologi serta ekonomi, masih berlangsung secara tidak bermoral.

Ilmu Pengetahuan dan Lingkungan Hidup


alam kaitannya dengan kesalahan cara pandang manusia tentang dirinya, alam dan hubungan manusia dengan alam, salah satu aspek penting dari kesalahan cara pandang tersebut yang sangat berpengaruh terhadap krisis ekologi sekarang ini adalah cara pandang atau paradigma ilmu pengetahuan modern. Cara pandang tersebut memperkuat dominasi manusia atas alam, karena alam hanya dilihat sebagai objek untuk dikaji, dianalisis, dimanipulasi, dan direkayasa dan eksploitasi manusia. Cara pandang ini tidak akan mewujudkan sikap dan perilaku ramah lingkungan.

1.      Pendekatan Mekanistis – Reduksionistis
Cara pandang ilmu pengetahuan dan teknologi modern ini pada dasarnya sekular, mekanistis dan reduksionistis. Sekular karena ilmu pengetahuan tidak lagi didasarkan pada prinsip – prinsip apriori yang diterima benar dengan sendirinya, tapi didasarkan pada pengamatan panca indera dan metode induksi. Mekanistis dikarenakan semua alam semesta dan manusia, terutama dilihat secara mekanistis sebagai suatu mesin yang secara mekanistis dapat dianalisis.
Paradigma ilmu pengetahun modern ini bertumpu pada logika Cartesian yang memisahkan secara tegas antara jiwa dan tubuh, subjek dan objek, roh dan materi, fakta dan nilai. Hal ini merupakan kekuatan utama yang menetukan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan modern hingga sekarang. Pembedaan in wajar dan baik. Yang menjadi masalah adalah logika dominasi yang ada di balik dan sangat menentukan cara pandang ilmu pengetahuan modern ini.
Ada beberapa kelemahan dan persoalan serius pada cara pandang ini,termasuk juga kaitannya dengan lingkungan hidup. Pertama, etika tidak mendapat tempat dalam keseluruhan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Yang dipentikan adalah fakta, karena nilai bukan fakta empiris melainkan tuntunan normatif, dan etika yang berurusan dengan nilai dianggap tidak ilmiah. Kedua, kalaupun pemanfaatan hasil – hasil ilmu pengetahuan mendapat perhatian, yang sangat dipentingkan oleh ilmu pengetahuan modern adalah nilai – nilai instrumental yang dikaitkan dengan kegunaan. Yang sangat disayangkan disini adalah nilai dan kegunaan ekonomis, material dan kuantitatif. Manfaat ilmu dan teknologi pun direduksi kepada sekedar manfaat ekonomis – material. Ketiga, yang diutamakan adalah kuantitatif bukan kualitatif. Bersamaan dengan itu, yang diutamakan adalah ilmu – ilmu keras yang menonjolkan dan mampu menyodorkan data dan fakta kuantitatif empiris. Maka, ilmu sosial apalagi yang menyoroti aspek moral manusiawi dan etika human, diremehkan sebagai bukan ilmu pengetahuan. Keempat, karena etika tidak mendapat tempat dalam ilmu pengetahuan, kecenderungan dasar dalam ilmu pengetahuan dan teknologi modern. 

2.      Pendekatan Holistik
Menyadari kelemahan – kelemahan paradigma mekanistis – reduksionistis, muncul sebuah paradigma ilmu pengetahuan yang holistikdan sistematik. Dalam kaitannya dengan lingkungan hidup, bisa disebut juga sebagai paradigma atau pendekatan ekologis. Terdapat interaksi antara subjek dan objek. Manusia dan alam tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sinergi sistemik. Alam dipahami terdiri dari keseluruhan yang terkait satu sama lain, yang jauh lebih besar dari jumlah – jumlah bagiannya. Dunia tidak dilihat sebagai suatu duia yang mekanistis, melainkan suatu dunia yang dicirikan oleh relasi yang organis, dinamis dan kompleks. Semua fenomena tidak dilihat sebagai relasi sebab akibat namun dilihat sebagai suatu jaringan yang kompleks. Lebih menitikberatkan pada aspek kualitatif dan yang menjadi titik perhatian adalah realitas fisik dan metafisik. Nilai –nilai instrumental dan intrinsik terintegrasidalam nilai – nilai yang sistemik.
Pendekatan holistik ini mempunyai dampak yang sangat positif bagi lingkungan hidup. Pertama, pendekatan holistik tidak menerima bahwa pengetahuan bebas nilai. Nilai ikut mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan. Ketika ilmu pengetahuan dikembangkan tanpa mempertimbangkan nilai maka alam dan realitas kehidupan akan memberi reaksi yang merugikan bagi manusia. Kedua, manusia tidak dilihat sebagai terpisah dari dan berada di alam. Manusia tidak dilihat sebagai penguasa alam. Manusia adalah bagian integral yang tidak bisa dipisahkan dari dan menyatu dengan alam. Ketiga, aspek – aspek kualitatif semacam pertimbangan mengenai nilai, aspek budaya, estetis, sosial, manusiawi ikut berpengaruh menentukan arah kebijakan yang akan diambil. Pendekatan tidak hanya akan mempertimbangan aspek dan manfaat ekonomis tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan.

3.      Kontradiksi Ilmu Pengetahuan
Kontradiksi yang ingin diperlihatkan disini, Pertama, otonomi ilmu pengetahuan tanggung jawab moral melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menghancurkan diri sendiri. Kedua, otonomi dimaksudkan untuk menjamin obyektivitas kebenaran ilmiah. Dalam kaitannya dengan itu, satu – satunya nilai paling tinggi yang dikejar dan dipegang teguholeh ilmuwan adalah kebenaran dan kejujuran. Kebenaran dan kejujuran itulah otonomi ilmiah harus dijamin dan tidak boleh dilanggar. Kebenaran dan kejujuran menjadi etos utama ilmuwan. Ketiga, ilmu pengetahuan mengklaim otonomi dan karena itu bebas nilai. Akan tetapi pengetahuan modern kenyataan yang sangat kontradiktif. Ilmu pengetahuan semakin dikuasai oleh ekonomi dan politik. Keempat, dengan tunduk dan dikuasai oleh kepentingan ekonomi dan politik, si ilmuwan, yang begitu mengagungkan kemampuan akal budi, kemampuan intelektual, telah direndahkan harkat dan martabatnya sebagai mahkluk ekonomis.

4.      Amdal dalam Perspektif Holistik
Demi kepentingan lingkungan hidup, posisi yang ditawarkan disini adalah kita harus lebih memilih paradigma holistik ekologis bukannya paradigma Cartesian yang mekanistis – reduksionistis. Hal – hal yang mendapat perhatian serius antara lain, Pertama, menjamin agar studi Amdal harus benar – benar sebuah studi yang lengkap dan komprehensif, aspek yang dikaji bukan hanya aspek teknis – fisik – material belaka. Yang perlu dikaji adalah aspek sosial, moral, budaya (nilai), estetis dan spiritual.
Kedua, perlu dihindari kecenderungan untuk memusatkan perhatian pada kemampuan teknis dari disiplin sendiri. Harus ada keterbukaan untuk melihat realitas dan masalah lingkungan hidup dari sudut pandang dan disiplin yang lain. Ketiga, kecenderungan untuk melihat isu lingkungan sebagai hanya isu teknis perlu ditinggalkan. Isu lingkungan hidup juga isu sosial, moral dan politik. Kesalah melihat isu teknis menyebabkan dalam praktik, pertanyaan yang diajukan dalam malakukan Amdal hanyalah hal – hal yang berkaitan dengan teknis.

Kerusakan Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Kota

Salah satu masalah berat yakni menurunnya sanitasi. Hal ini disebabkan oleh naiknya kepadatan penduduk di kampung. Jumlah rumah menjadi tidak cukup dan orang membangun rumah yang sangat sederhana yang sering tidak bisa disebut dengan rumah. Tidak ada jamban, air bersih dan tempat pembuangan sampah. Penurunan sanitasi dan tidak tersedianya air minum yang bersih, mengakibatkan terjadinya ledakan berbagai macam penyakit seperti kolera, muntaber, demam berdarah dan penyakit menular lainnya.

Masalah lain ialah banjir. Kenaikan jumlah penduduk memerlukan bertambahnya rumah. Kenaikan kebutuhan akan perumahan yang disertai dengan belum diindahkannya peraturan dan masih rendahnya kesadaran lingkungan, mengakibatkan makin berkurangnya luas jalur hijau dan taman. Maka permukaan tanah yang kedap air pun bertambah, sehingga semakin sedikit air hujan yang meresap kedalam tanah. Faktor lain yakni di bangunnya rumah-rumah di sekitar bantaran sungai dan juga banyaknya sampah yang dibuang ke sungai. Sementara di daerah hulu sungai banyak hutan yang mengalami kerusakan.

Selain itu terjadi juga terdapat juga kerusakan sosial budaya yang disebabkan oleh rendahnya pendidikan dan ketrampilan. Banyak penduduk yang menjadi pengangguran dan korban kejahatan, perbudakan dan prostitusi.

 

Kerusakan Lingkungan Desa

Kerusakan lingkungan desa umumnya terjadi karena alih fungsi lahan pertanian yang biasanya dilakukan untuk keperluan lain, misalnya pemukiman, jalan, dan pabrik. Lahan yang dipakai biasanya justru lahan yang subur. Pemukiman itu menjadi pusat pertumbuhan dan perindustrian di kota besar. Ironinya, orang desa pemilik sawah dan para buruh tani yang kehilangan sawahnya dan lapangan pekerjaanya itu, tidak dapat banyak menikmati hasil pembangunan itu, oleh karena pendidikan yang rendah dan tidak adanya ketrampilan.

Selain alih fungsi lahan masalah lain yang dihadapi adalah masalah kerusakan hutan, yang membawa banyak akibat. Dengan hilangnya hutan, fungsi perlindungan hutan terhadap tanah juga hilang, maka terjadilah bencana erosi dan banjir. Selain itu fungsi hutan adalah sebagai penyimpan sumber daya gen. Karena itu efek kerusakan hutan lain yang penting dan perlu diperhatikan ialah erosi sumber daya gen. Artinya jumlah jenis hewan dan tumbuhan berkurang. Banyak orang berpendapat Indonesia kaya raya dalam sumber daya gen dan karena luasnya hutan kita, kerusakan hutan tidak banyak berpengaruh terhadap kekayaan sumber daya gen.

 

Penanggulangan Kerusakan Lingkungan

Sumber masalah kerusakan lingkungan karena ialah dilampauinya daya dukung lingkungan ialah tekanan penduduk terhadap lahan yang berlebih. Kerusakan lingkungan hanyalah akibat atau gejala saja. Karena itu penanggulangan kerusakan lingkungan itu sendiri, hanyalah penanggulangan yang simtomatis. Karena itu sebab kerusakan lingkungan yang berupa tekanan penduduk yang berlebihan harus ditangani. Apabila sebab itu dapat diatasi baik urbanisasi maupun lahan kritis akan dapat teratasi. Sebaliknya, apabila sebab masalah yang berupa tekanan penduduk tidak diatasi, masalah urbanisasi dan lahan kritis tidak dapat terpecahkan.

Tekanan penduduk terhadap lahan dapat dikurangi dengan menaikkan daya dukung lingkungan. Sebaliknya penurunan daya dukung lingkungan akan menaikkan tekanan penduduk. Salah satu usaha menanggulangi lahan kritis adalah dengan reboesasi dan penghijauan. Namun tidak berarti dengan adanya reboisasi dan penghijauan akan mengatasi masalah lahan krits. Oleh karena itu diperlukan usaha alternatif lainnya yang dapat mendukung kegiatan diatas.

Mengingat kesulitan ekologi manusia seperti diuraikan diatas, perlulah dicari perbaikan usaha penanggulangan masalah. Usaha perbaikan dan pencarian alternatif baru haruslah ditujukan pada pemecahan sumber masalah, yaitu sedapat mungkin mengurangi atau bila mungkin mengatasi tekanan penduduk yang melampaui daya dukung lingkungan. Tekanan penduduk dapat dikurangi dengan menaikkan daya dukung lingkungan dan mengurangi jumlah petani. Usaha pengurangan tekanan penduduk merupakan hal yang baik untuk mengatasi masalah lahan kritis maupun urbanisasi. Beberapa jenis sistem penghijauan yang mungkin dapat mengatasi lahan kritis diantaranya ialah sawah, pekarangan, talun – kebun dan perkebunan rakyat serta perikanan dan penciptaan lapangan kerja baru.

 

Penanggulangan Pencemaran dan Penyusutan Sumber Daya

Pencemaran paling utama di Indonesia adalah limbah domestik, sehingga penanggulangannya adalah sebuah prioritas utama. Penanggulangan pencemaran limbah domestik yang utama berasal dari limbah rumah tangga, amatlah pelik. Sebab sumber pencemarannya amat banyak yaitu sekitar 160 juta orang, yang tersebar sampai ke pelosok-pelosok, banyak yang melarat dan tidak terpelajar. Karena kemelaratan kemampuan untuk menanggulangi pencemaran itu sangat terbatas. Misalnya hanya kota-kota besar yang mampu menjernihkan air untuk keperluan rumah tangga. Rendahnya pendidikan menyebabkan banyak orang tidak menyadari adanya pencemaran baik di kota maupun di desa. Orang menjadi terbiasa menggunakan air yang tercemar untuk masak, mandi dan sebagainya.  Pada satu pihak jumlah limbah akan bertambah dengan naiknya jumlah penduduk, pada lain pihak kemampuan untuk menjernihkan air dan pembuangan sampah terbatas.

Beberapa cara ditempuh guna menanggulangi pencemaran yakni dengan cara mendaur ulang limbah. Cara yang paling tradisional adalah dengan menggunakan limbah itu sebagai makan ternak dan ikan. Walaupun daur ulang itu tidak efektif, bahkan tidak higienis sehingga menimbulkan masalah kesehatan. Yang perlu dibenahi adalah bagaimana mengatasi masalah sistem daur ulang tersebut agar dapat higienis. Dikota daur ulang sampah padat juga terjadi misalnya adalah pemungutan puntung rokok, pengumpulan plastik dan kaleng bekas dan kaleng bekas adalah bentuk daur ulang. Cara daur ulang tersebut juga dianggap tidak efisien dan tidak higienis sehingga perlu membuat sebuah sistem daur ulang yang efisien dan higienis.

 

Penyusutan sumber daya juga bisa dikurangi dengan penggunaan sumber daya yang lebih efisien, baik didalam industri maupun dalam kehidupan kita sehari-hari.

 

 

KESIMPULAN DAN KRITIK

Problema lingkungan merupakan salah satu masalah pokok yang dihadapi oleh manusia seiring perkembangan era global ini. Bukan hanya di Indonesia, namun juga masyarakat dunia yang menghadapi masalah lingkungan hidup. Banjir, kerusakan hutan, alih fungsi lahan, sampah, dsb merupakan masalah lingkungan yang kini sedang kita hadapi. Berbagai penyebab pun muncul ke permukaan seiring upaya - upaya yang dilakukan untuk menanggulanginya.

Faktor manusia lagi lagi menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan. Baik disadari maupun tidak disadari setiap kegiatan atau aktivitas yang dilakukan manusia pasti akan berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.

Dari waktu ke waktu manusia mulai sadar akan pentingnya kelestarian alam dan lingkungan bagi kelangsungan hidup mereka. Berbagai upaya relokasi dan perbaikan terhadap kualitas lingkungan hidup mulai dilaksanakan. Namun hal ini tidaklah mudah, membutuhkan banyak waktu, pikiran dan tenaga untuk mencari solusi yang tepat bagi perbaikan lingkungan hidup manusia. Kita ambil contoh misalnya kasus banjir di kota-kota besar di Indonesia. Dari berbagai penelitian diketemukan penyebab - penyebab terjadinya banjir tersebut. Dari faktor manusia sampai dengan faktor eksternal lain diteliti sampai ditemukan sebuah solusi yang tepat untuk mengatasi banjir. Beberapa solusi pun ditemukan diantaranya membuat daerah resapan air dan beberapa kebijakan lain. Namun itu memerlukan waktu. Tidak bisa secara menyeluruh mengatasi problema banjir itu.

Oleh karena itu yang dapat saya sampaikan di sini adalah sekedar mengingatkan akan kesadaran akan pentingnya melestarikan alam dan lingkungan hidup. Kita harus memulai dari level yang paling kecil yakni level individu. Membentuk suatu pribadi yang paham dan peduli terhadap kelangsungan hidup alam dan lingkungan sekitar. Hal ini menurut saya adalah tahap awal untuk menuju sebuah paradigma membangun atau merelokasi lingkungan hidup yang sedang mengalami masalah ini. Diharapkan dengan modal awal ini, di masa mendatang akan membentuk atau menghasilkan generasi baru yang paham dan peduli akan lingkungan dan keselarasan hidup.

Kemudian tahap selanjutnya ialah melakukan tindakan riil penanggulangan masalah – masalah lingkungan hidup. Diperlukan kerja sama dari berbagai pihak baik pemerintah dan masyarakat agar program – program pelestarian lingkungan seperti yang disebutkan diatas dapat terealisasikan dengan baik. Penanggulangan banjir, masalah sampah, lahan kritis, urbanisasi dsb bukanlah hal mudah untuk diatasi. Program seperti penghijauan hutan dan lahan kritis, kemudian daur ulang sampah – sampah padat dsb memerlukan banyak waktu, tenaga dan pikiran. Selain itu, perlu juga inovasi baru untuk mendukung program – program yang telah ada, sehingga peningkatan kualitas hidup semakin terwujud.

Kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup perlu ditanamkan sejak dini. Peran keluarga dan media pendidikan sangat penting dalam membentuk suatu pola pikir paham dan peduli lingkungan. Di masa yang akan datang diharapkan generasi baru akan mampu menjaga alam dan lingkungan hidup kita agar menjadi lebih baik dan keselarasan antara manusia dan lingkungan alam bisa terjalin.