Subscribe:

Labels

Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Juni 2012

Manusia dan Alam



P
ada bab ini, kita akan melihat bahwa apa yang disodorkan oleh biosentrisme dan ekosentrisme sejak awal sudah dipraktifkan oleh masyarakat adat atau masyarakat tradisional. Cara pandang mengenai manusia sebagai bagian integral dari alam, serta perilaku penuh tanggung jawab, penuh sikap hormat dan peduli terhadap kelangsungan semua kehidupan di alam semesta, telah menjadi cara pandang masyarakat dunia.Etika lingkungan sesungguhnya menyadarkan kita untuk tidak terperangkap dan terbuai oleh cara pandang antroposentris dan Cartesian untuk kembali menghayati cara pandang ilmu pengetahuan dan kearifan masyarakat adat. Atas dasar itu kita perlu meninjau sekilas kearifan atau pengetahun masyarakat adat diberbagai belahan dunia. Tinjauan dipusatkan pada 3 hal. Pertama, cara pandang masyarakat tentang dirinya, alam dan hubungan antara manusia dengan alam. Kedua, kekhasan pengetahuan tradisional yang dimiliki masyarakat adat terhadap alam. Ketiga, hak – hak masyarakat adat yang perlu dilindungi, karena dengan melindungi hak –hak mereka tidak saja eksistensi masyarakat adat dilindungi, tetapi juga etika mereka serta alam yang menjadi sasaran utama.

Kembali ke alam : Belajar dari etika masyarakat adat
            Pada bab ini kita akan melihat bahwa apa yang disodorkan oleh biosentrisme dan ekosentrisme itu sesungguhnya suddah sejak awal mula dipraktekkan oleh masyarakat-masyarakat adat dan masyarakat-masyarakat tradisional si berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Cara pandang mengenai penuh tanggung jawab, penuh sikap hormat dan peduli terhadap kelangsungan semua kehidupan di alam semesta , telah menjadi cara pandang dan perilaku berbagai masyarakat adat di seluruh dunia.
            Dalam konteks ilmu pengetahuan dan teknologi modern, ketika bisentrisme dan ekosentrisme , khususnya Deep Ecology mendorong kita untuk meninggalkan cara pandang yang antroposentrisme. Dan ketika cara pandang kita meninggalkan cara pandang Cartesian, kita diajak untuk kembali ke etika masyarakat adat,.
            Atas dasar itu, kita perlu meninjau sekilas kearifan lokal masyarakat di berbagai belahan dunia tentang manusia, alam, dan hubungan ,manusia dengan alam. Tinjauan akan dipusatkan pada tiga hal. Pertama cara pandang manusia dan alam. Kedua, kekhasan pengetahuan tradisional yang dimiliki masyarakat adat, sekaligus menentukan pola hidup dan perilaku masyarakat adat yang perlu dilindungi, karena dengan melindungi hak-hak merea, tidak saja eksistensi masyarakat adat dilindungi, tetapi juga etika mereka serta alam yang menjadi sasaran utama etika tersebut terlindungi.

1.      Manusia dan Alam
Menurut definisi yang diberikan oleh UN Economic and Social Council, masyarakat adat atau tradisional adalah suku-suku dan bangsa yang karena mempunyai kelanjutan historis dengan masyarakat sebelum masuknya penjajah di wilayahnya yang menganggap dirinya berbeda dari kelompok lain yang hidup di wilayah mereka.
Ada beberapa ciri yang membedakan masyarakat adat dari kelompok masyrakat lain. Pertama, mereka mendiami tanah-tanah milik nenek moyangnya, baik seluruhnya atau sebagian. Kedua, mereka mempunyai garis keturunan yang sama, yang berasal dari daerah tersebut. Ketiga, mereka mempunyai budaya khas, yang mempunyai agama., sistem suku, pakaian, tarian, cara hidup, peralatan hidup sehari-hari, termasuk mencari nafkah. Keempat, mereka mempunyai bahasa sendiri. Kelima, biasanya mereka hidup terpisah dari kelompok masarakat lain dan menolak atau bersikap hati-hati terhadap hal-hal baru yang berasal dari luar komunitasnya.
Hal yang paling fundamental dari perspektif  etika lingkungan adalah kesamaan pemahaman dari semua masyarakt seluruh dunia yang memandang dirinya, alam, dan relasi diantara keduanya dalam perspektif religius,perspektif spiritual.
Kesimpulan smentara yang dapat ditarik , yang dapat disebut dengan komunitas oleh masyarakat adat adalah komunitas ekologis, bukan hany komunitas sosial manusia. Sebagaimana dipahami masyarakat Barat atas pengaruh Aristoteles. Masyarakat adat memandang dirinya sebagai bagian integral dari komunitas ekologis, komunitas alam.  Oleh karena itu bisa dipahami bahwa cara berpikir, berpeerilaku, dan seluruh ekspresi serta penghayatan budaya masyarakat adat sanagt diwarnai dan dipengaruhi oleh relasi dengan alam sebagai bagian dari hidup dan eksistensi dirinya.
Yang dikenal sebagai etika dan moralitas adalah etika dan moralitas yang berlaku untuk seluruh komunitas ekologis. Artinya, perilaku moral bukan hanay berlaku untuk relasi dengan alam, dengan makhluk hidup lain. Sikap dan perilakunya terhadap alam yang berarti baik buruk perilau mereka terhadap alam, sangat menetukan nasib hidupnya sebagi manusia.
2.      Kearifan Tradisional
Yang dimaksudkan kerifan tradisional disini adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman suatu wawsan serta adat istiadat atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam  komunitas ekologis. Jadi kearifan tradisional ini bukan hanya menyangkut pengetahuan dan pemahaman masyarakat adat tentang manusia. Melainkan juga menyangkut pengetahuan, pemahaman dan adat kebiasaan tentang manusia, alam, dan bagaimana relasi di antara semua penghuni komunitas ekologis ini harus dibangun.
Ini menunjukkan bahwa pertama, kearifan tradisional adalah milik komunitas. Kedua, kearifan tradisional yang juga berarti pengethuan tradisional lebih bersifat praktis atau “pengetahuan bagaimana”. Ketiga, kearifan tradisional bersifat holistik,karena menyangkut pengetahuan dan pemahaman tentang seuruh kehidupan dengan segala relasinya di alam semesta.  Keempat, berdasarka kearifan tradisional dengan ciri seperti itu, masyarakat adat juga memahami semua aktivitas nya sebagai aktivis moral. Kelima, berbeda dengan ilmu pengetahuan Barat yang mengklaim dirinya sebagai universal, kearifan tradisional bersifat lokal, karena terkait dengan tempat yang partikular dan konkret. Kearifan dan pengetahuan tradisional selalu menyangkut pribadi seseorang yang partikular (komunitas masyarakat adat itu sendiri), alam, dan relasinya denngan alam itu.
Mengapa kearifan tradisional yang dikenal di seluruh dunia mengalami erosi, kalau bukan punah? Ada beberapa pertanyaan disini. Pertama, terjadi proses desakralisasi alam oleh invasi dan dominasi ilmu pengetahuan dan teknologi  modern. Kedua, alam tidak bernilai sakral, tapi memiliki nilai keekonomisan yang tinggi. Ketiga, dominasi filsafat dan etika Barat yang bersumber dari Aristoteles dan diperkuat oleh paradigma ilmu pengetahuan yang Cartesian telah menguburkan dalam-dalam etika masyarakat adat.
Keempat, hilangnya keanekaragaman hayati. Kelima, hilangnya hak-hak masyarakat adat, termasuk hak untuk hidup dan bertahan sesuai dengan identitas dan keunikan tradisi budayanya.
3.      Hak-hak masyarakat adat.
Salah satu ironi dari perkembangan peradaban manusia adalah pembangunan dan modernisasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia termasuk masyarakat adat, tetapi justru  lebih sering masyarakat adat menjadi korban dari pembangunan dan modernisasi tersebut. Lebih ironis lagin, masyarakat adat bahkan menjadi korban dari proyek konservasi dan perlindungan lingkungan serta, peneitia ilmiah dan komersial.
Ini terjadi karena. Pertama, ideologi developmentelisme tidak memasykkan lingkungan hidup dan pelestarian kekayaan sosial budaya sebagai bagian integral dari seluruh  program pembangunan. Kedua, arogansi dan kesalahan persepsi masyarakat modern yang menganggap masyarakat adat sebagai perusak lingkungan hidup yang harus disingkirkan atau direlokasi demi menyelamatkan lingkungan. Ketiga, alam hanya dilihat dari segi nilai sosial, budaya, spiritual, dan moral yang terkait dengan kehidupan masyarakat adat disekitarnya. Keemat, modernisasi dan kemajuan peradaban dilihat dan diukur terutama berdasarkan kualitas fisik-ekonomis.
Untuk melindungi keberadaan masyarakat adat beserta seluruh kekayaan tradisi budayanya, termasuk keaarifan tradisionalnya dan dalam rangka itu melindungi keanekaragaman hayati-beberapa hak masyarakat adat berikut ini perlu diakui, dijamin, dan dilindungi. Pertama, hak untuk menetukan diri sendiri. Kedua, hak atas teritori dan tanah. Ini penting karena teritori dan tanah terkait secara langsung dengan eksistensi mereka. . Ketiga, hak atas kolektif. Masyarakata adat menekankan tanggung jawab komunal atas nasib hidup sesamanya dalam kelompok budayanya.  Keempat, hak atas budaya. Budaya dalam masyarakata dat mencakup segala-galanya, termasuk pengetahuan dan kearifan tradisional, dan sebagainya. Kelima, masyarakat adat mempunyai hak untuk menganut sistem kepercayaan serta nilai-nilai religius dan  moral mereka sendiri, tidak boleh dilanggar. Keenam, hak untuk tidak dierlakukan secara diskriminatif. Dengan ini masyarakat adat mempunyai posisi hukum yang sama dan sederajat dengan masyarakat dan manusia lain. Ketujuh, masyarakat adat mempunyai hak untuk berpartisipasi secara penuh dalam proses politik dan  menyangkut kepentingan bersama semua kelompok masyarakat.kedelapan, hakuntuk memperoleh ganti rugi atas setiap kegiatan yang menimbulkan dampak merugikan bagi lingkungan hidupmn dan nilai-nilai sosial, budaya, spiritual dan moral masyarakat adat.
Secara khusus, masyarakat etnobiologi Internasional telah menetapkan prinsip-prinsip ‘Kemitraan Setara’ dalam rangka kegiatan penelitian mereka yang melibatkan masyarakat adat. Beebrapa prinsip tersebut adalah pertama, prinsip penentuan nasib sendiri. Kedua, pengakuan atas hak-hak masyarakat adat tidak bisa dirampas dan diambil. Ketiga, prinsip dampak minimum, dalam pengertian pengakuan atas kewajiban ilmuwan dan peneliti untuk menjamin bahwa kegiatan penelitian dan kegiatan lain dilakukan tidak berdampak serius bagi masyarakat adat. Keempat, prinsip keterbukaan, yaitu jaminan bahwa setiap peneliti harus memberi tahu masyarakat adat tentang bagaimana kegiatan penelitiannya dilakukan, bagaimana informasi dikumpulkan, dan tujuan akhir dari pengumpulan informasi itu dan untuk kepentingan siapa. Kelima, prinsip persetujuan awal, dalama pengertian sebelum melakukan kegiatan penelitian peneliti harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan, atau sebaliknya penolakan dari masyarakat adat bahwa mereka tidak berkeberatan dia melakukan penelitian di daerahnya itu. Keenam, prinsip konfidensialitas, yaitu komitemn peneliti untuk tidak membocorkan rahasia tertentu yang diperolehnya dari masyarakat adat selama penelitian, kalau masyarakat adat mengehendaki utnuk dirahasiakan. Ketujuh, prinsip partisipasi aktif . Kedelapan, prinsip sikap hormat. Kesembilan, prinsip perlindungan aktif. Kesepuluh, prinsip kompensasi dan restitusi, yang menuntut agar peneliti perlu memberikan ganti rugi yang memadai terhadap setiap kerugian yang dialami masyarakat asli karena kegiatan penelitiannya memulihkan kerugian tersebut. Kesebelas, prinsip pembagian yang adil, yang menuntut aga setiap keuntungan yang diperoleh dari kegiatan penelitian tersebut baik melalui publikasi atau bentuk-bentuk lainnya harus dinikmati pula secar adil oleh masyarakat asli.
Oleh karena itu, persoalan perlindungan terhadap etika masyarakat adat tidak bisa dilepaskan dari persoalan kolonialisasi dan imperialisme dunia kehidupan masyarakat baarat atas masyarakat negara-negara sedang berkembang. Kolonialisme memang sudah berakhir, akan tetapi kolonialisme dalam bidang kehidupan khususnya dunia ilmu pengetahuan dan teknologi serta ekonomi, masih berlangsung secara tidak bermoral.

Senin, 05 Maret 2012

Komponen Program Pembangunan


Komponen adalah bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen program pembangunan berarti bagian-bagian dari sistem proses pembangunan yang menentukan berhasil atau tidaknya proses pembangunan itu sendiri. Bahkan dapat diartikan bahwa untuk berlangsungnya proses program pembangunan diperlukan komponen-komponen tersebut.

Komponen kunci program yang baik.
Di bawah ini disajikan dua kelompok kriteria program yang baik. Untuk hasil yang bermanfaat 7 kriteria konsep program harus terpenuhi. Di samping itu, 6 prinsip perlu diperhatikan untuk memantapkan berbagai aspek pelaksanaan program, sehingga program yang dilakukan akan berkualitas. Untuk menghasilkan manfaat yang maksimal, suatu program harus memiliki kriteria konsep sebagai berikut:
1.      Tujuan yang jelas.
Tujuan program ditentukan lebih awal, sederhana dan mudah diukur.
2.      Metodologi yang tepat.
Penggunaan metodologi disesuaikan dengan maksud dan tujuan pelaksanaan program.
3.      Kehandalan (Reliable).
Kehandalan dari suatu proses evaluasi dinilai dari perolehan hasil yang setara untuk berbagai kondisi yang dapat diperbandingkan. Dengan demikian, faktor-faktor subyektifitas (seperti karakteristik individu para reviewer, penafsiran dan penilaian yang tidak berdasar, dsb) dalam pelaksanaan evaluasi dapat dihilangkan atau paling tidak diminalisir.
4.      Transparan.
Transparansi program pembangunan bergantung pada sejauh mana pihak yang terlibat memahami dengan baik proses pelaksanaannya. Ini termasuk pemahaman mengenai tujuan, alasan maupun hasil yang diharapkan.
5.      Dapat dipercaya (Credible).
Tingkat kredibilitas suatu program sangat bergantung pada tingkat validitas. Oleh karena itu, kecermatan dalam mengukur capaian sesuai sasaran dan indikator yang telah ditetapkan, mengukur kewajaran dalam budget untuk pembiayaan implementasi kegiatan pembangunan, serta keterbukaan ketika menyelenggarakan program merupakan faktor penting dan perlu diperhatikan.
6.      Tingkat komprehensifitas (Comprehensiveness).
Tingkat Komprehensif dari suatu program sangat bergantung kepada kesesuaian jumlah sampel responden.
7.      Efektifitas (Effectiveness)
Efektivitas proses bergantung pada sejauh mana dampak dari proses tersebut menyebabkan yang berkesinambungan perubahan dan perbaikan (improvement), termasuk identifikasi peluang perubahan dan ketersediaan informasi.
Selain ketujuh konsep di atas, aspek yang menjamin kemantapan pelaksanaan suatu program juga harus diperhatikan. Terdapat 6 prinsip yang
merupakan komponen kunci kualitas kemantapan itu. Dengan demikian selain secara konsep mantap, kualitas program juga terjaga, relevan dengan substansi
yang dievaluasi, dan dapat diperhitungkan keberlanjutannya. 
Prinsip evaluasi program :
1.      Relevan, yakni apakah tujuan atau prioritas program pembangunan mendukung tujuan kebijaksaaan.
2.      Efektivitas, yakni apakah tujuan atau prioritas program pembangunan dapat tercapai.
3.      Efisiensi, yakni apakah tujuan atau prioritas program pembangunan tercapai dengan biaya paling rendah.
4.      Hasil (Outcome), yakni apakah indikator tujuan prioritas atau fokus program pembangunan semakin membaik.
5.      Dampak (Impact), yakni apakah indikator tujuan kebijakan atau fokus prioritas program membaik.
6.      Keberlanjutan (Sustainability), yakni apakah perbaikan indikator kinerja terus berlanjut setelah program pembangunan selesai.
Contoh misalnya dalam program PNPM Mandiri yang terdiri dari berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis sektoral, kewilayahan, serta khusus untuk mendukung penanggulangan kemiskinan yang pelaksanaannya terkait dengan pencapaian tertentu. Pelaksanaan program ini mengacu pada kerangka kebijakan PNPM Mandiri. Komponen program yang dapat kita identifikasi diantaranya :
1.      Pengembangan Masyarakat.
Membangun kemandirian masyarakat yang terdiri dari pemetaan potensi, masalah dan kebutuhan masyarakat, perencanaan partisipatif, pengorganisasian, pemanfaatan sumber daya, pemantuan an pemeliharaan hasil-hasil yang dicapai. Dukungan dapat diberikan misalnya operasional pendampingan mastarakat, fasilitator, pengembangan kapasitas, media dan advokasi.
2.      Bantuan Langsung Masyarakat
Meliputi dana stimulan keswadayaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat untuk membiayai kegiatan yang direncanakan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, terutama masyarakat miskin.
3.      Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Pelaku Lokal
Komponen peningkatan kapasitas pemerintahan dan pelaku lokal adalah serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan kelompok peduli lainya agar mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan sinergi yang positif bagi masyarakat terutama kelompok miskin dalam menyelenggarakanhidupnya secara layak. Kegiatan terkait dalam komponen ini antara lain seminar, pelatihan, lokakarya, kunjungan lapangan yang dilakukan secara selektif dan sebagainya.
4.      Bantuan Pengelolaan dan Pengembangan Program
Komponen bantuan pengelolaan dan pengembangan program meliputi kegiatan untuk mendukung pemerintah dan berbagai kelompok peduli lainnya dalam pengelolaan kegiatan seperti penyediaan konsultan manajemen, pengendalian mutu dan evaluasi.

Sumber :  



Pedoman Evaluasi Kinerja Pembangunan Sektoral. 2009, Jakarta : Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
.

























Rabu, 28 Desember 2011

Manajemen Kota

Dalam abad dewasa ini ilmu berkembang dengan pesat sebagai pengiring kebudayaan dan peradaban manusia, tetapi manusia ternyata tidak menjadi lebih bijaksana terhadap dirinya sendiri dan dunia sekelilingnya. Kota sebagai pusat segala aspek kehidupan manusia dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat telah menjadikannya pusat dari berbagai masalah sosial kultural yang tak ada habisnya. Oleh karena itu, pengelolaan dan manajemen kota yang terpadu sangat dibutuhkan. Peran serta dan kerjasama berbagai pihak baik pemerintah ataupun masyarakat akan sangat menunjang keberhasilan dari manajemen kota itu sendiri. 

Namun, masalah tidak sampai disitu saja. Manajemen dan pengelolaan kota yang diangan-angan akan membawa masyarakat menuju kualitas hidup yang lebih baik, ternyata tidak sepenuhnya baik. Berbagai masalah sosial baru muncul ke permukaan secara perlahan dan pasti akibat dari menajemen dan pengelolaan yang dilakukan.

Krisis dan Masalah Perkotaan Muncul Sebagai Resiko dari Manajemen Kota
Masalah kota menurut kenyataannya timbul sebagai akibat dari perencanaan dan pengelolaan kota, oleh karena itu harus dipecahkan lewat perencanaan pula. Manusia dengan peradaban, teknologi modern, produktivitas, inovasi, telah membangun kota dengan harapan memecahkan masalah sosial masyarakat. Namun kenyataannya berbagai pengelolaan dan manajemen kota yang telah dilakukan di abad teknologi ini, justru semakin membuat kota semrawut dan muncul berbagai masalah sosial akut yang belum pernah ada sebelumnya. Ledakan penduduk, masalah transportasi, lingkungan kumuh, pemanasan global, dan budaya konsumtif masyarakat kota merupakan efek negatif yang muncul dari manajemen kota.

Misalnya kita ambil contoh dalam bidang transportasi kota. Beberapa tahun lalu masyarakat mengalami problema hidup berupa sulitnya akses transportasi untuk migrasi ataupun pendistribusian barang. Pemerintah dengan cekatan segera menemukan solusi pemecahan masalah. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menciptakan berbagai alat transportasi seperti kereta api, pesawat terbang, mobil dan beberapa alat transportasi massal lainya. Satu masalah pun berhasil ditangani bersama, bahkan impor berbagai alat transportasi tersebut berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat perkotaan. Manajemen dan pengelolaan transportasipun dianggap telah berhasil mensejahterakan masyarakat pada umumnya. Transportasi ternyata telah menjadi ciri kemajuan peradaban suatu masyarakat. Peranan transportasi semakin vital sejalan dengan tingkat kemajuan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.

Namun, masalah sebenarnya justru muncul dari perkembangan alat trasnportasi seperti kendaraan yang seolah tanpa batas. Berbagai ragam dan tipe kendaraan bermunculan seiring tingginya tingkat permintaan dan konsumsi dari masyarakat. Konsekuensinya kemacetanpun terjadi di beberapa kota besar seperti Jakarta misalnya. Selain itu tingkat pencemaran udara semakin meningkat pesat di wilayah perkotaan di Indonesia. Pencemaran udara berupa asap kendaraan dan polutan lain membawa dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat. Berbagai jenis penyakit muncul sebagai dampak dari pencemaran udara. Lebih jauh lagi, dan kini telah menjadi isu global ialah pemanasan global (global warming) akibat meningkatnya kadar karbondioksida, karbonmonoksida,dan gas metan pada atmosfer bumi sehingga meningkatkan suhu udara rata-rata dibumi. Manajemen dan pengelolaan kota yang semula dianggap membawa perubahan dan meningkatkan taraf hidup manusia yang tinggal di kota, kini telah berbanding terbalik. 

Kini setelah berbagai problema baru muncul, kota kembali melakukan penataan, pengelolaan dan manajemen khususnya di bidang transportasi. Kita ambil contoh misalnya pengelolaan transportasi di kota Solo. Diberlakukannya jam masuk sekolah yang berbeda antara SD, SMP dan SMA sehingga kemacetan pada pagi hari sedikit dapat dikurangi. Selain itu, dikota-kota besar telah digalakkan penggunaan alat transportasi massal seperti angkutan umum dan busway.

Dari beberapa contoh kasus dan realita diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa manajemen kota dan krisis kota merupakan dua hal yang saling berkaitan erat satu sama lain. Pengelolaan kota yang telah disusun secara terpadu dengan melibatkan pakar-pakar yang ahli pada bidangnya, ternyata tidak sepenuhnya membawa dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat. Bahkan apabila ditelusuri lebih dalam, berbagai masalah sosial yang timbul dalam masyarakat salah satunya disebabkan oleh manajemen kota itu sendiri. Solusi yang mungkin bisa ditawarkan yakni dengan meminimalisasi dampak negatif dari menajemen kota. Butuh peran aktif pemerintah dan kesadaran kolektif masyarakat untuk mewujudkannya, setidaknya agar kota yang kita huni ini tidak cepat hancur di makan jaman.


Sumber :

Marbun, B.N. 1994. Kota Indonesia Masa Depan : Masalah dan Prospek. Jakarta : Erlangga.

Rukmana, Nana. 1993. Manajemen Pembangunan Prasarana Perkotaan. Jakarta : PT. Pustaka LP3ES Indonesia.