Istilah sistem politik pertama kali dikemukakan oleh David Easton dalam bukunya The Political System, seperti dinyatakan Joseph P. Kane dengan tegas “David Easton, an American political scientist, was the first to analise politics in explicit, or clearly stated, system terms”.
Setiap warga Negara dengan dipengaruhi oleh latar belakangnya sendiri – sendiri telah menerapkan sistem politik yang berbeda – beda. Hal yang sama berlaku pula bagi sistem pemerintahan, yang dibandingkan dengan sistem politik pada hakekatnya mempunyai ruang lingkup yang lebih sempit dan seringkali diakui sebagai subsistem dari sistem politik itu sendiri. Sampai saat ini sudah banyak para ahli politik yang mencoba mengungkapkan berbagai pengertian tentang sistem politik. Dengan demikian tidak sulit bagi para pemula untuk memahami yang dimaksud dengan sistem politik itu. Tetapi karena begitu banyaknya pengertian yang tersedia dalam berbagai kepustakaan politik, sudah barang tentu diperlukan kejelian dalam menangkap berbagai keputusan tadi. Rusadi Kantaprawira mengemukakan dua alternative dalam menelaah pengertian sistem politik. Pertama adalah dengan mendekati peristilahan dari sudut kesatuan arti bulat serta tidak terpisahkan. Kedua, dengan mendekati peristilahan secara analitis divergen untuk kemudian mencari konvergensi atau kesimpulannya. Cara yang kedua ini mengharuskan penelaahan terlebih dahulu terhadap masing – masing kata yang membentuk istilah tersebut, yaitu sistem dan politik, untuk kemudian menyimpulkannya sebagai satu kesatuan arti.
Menurut Gabriel Almond, sistem politik pada hakikatnya melaksanakan fungsi – fungsi mempertahankan kesatuan masyarakat, menyesuaikan dan mengubah unsure pertautan hubungan, agama dan sistem ekonomi, melindungi kesatuan sistem politik dari ancaman luar atau mengembangkannya ke masyarakat lain. Lebih lanjut dikatakan oleh Almond, bahwa penggunaan istilah sistem politik adalah untuk menggantikan istilah lama, seperti pemerintah, bangsa, atau Negara. Pengertia lain telah dikemukakan oleh David Easton yang mengajukan suatu definisi yang mencakup tiga unsure:
a. Fungsi integrasi dan adaptasi terhadap masyarakat baik ke dalam maupun keluar.
b. Penempatan nilai – nilai dalam masyarakat berdasarkan kewenangan.
c. Penggunaan kewenangan atau kekuasaan, baik secara sah ataupun tidak.
Dilihat dari ketiga unsure atau factor tersebut di atas, maka setiap Negara akan ada dua masalah yang berkaitan dengan nilai – nilai, yaitu masyarakat yang dikenai nilai – nilai di satu pihak, dan pemegang kekuasaan sebagai pihak yang menempatkan nilai, yang umumnya disebut pemeintah. Dengan demikian, berbicara mengenai sistem politik, sama halnya dengan berbicara mengenai kehidupan politik masyarakat dan kehidupan politik pemerintah.
Dalam membicarakan sistem politik, seseorang dapat tanpa disadari terperosok untuk membicarakan salah satu bidang yang sangat dekat dengan sistem olitik, yaitu sistem pemerintahan. Seringkali antara keduanya dikaburkan. Kendatipun sulit untuk memisahkan antara keduanya yang jelas ruang lingkup sistem pemerintahan jauh lebh sempit dibandingkan dengan sistem politik. Bahkan sebagaiman dikatakan di depan, bahwa sistem pemerintahan merupakan subsistem dari sistem politik.
Pemerintah, pada dasarnya merupakan pelksana kehendak Negara, yang tidak lain merupakan manifestasi dari sistem politik. Pemerintah terdiri dari orang – orang yang sebagian kecil dari keseluruhan anggota masyarakat bangsa. Pemerintah diberi tugas untuk menyuarakan, melibatkan kehendak, dan menyelenggarakan kekuasaan Negara. Lebih sempitnya ruang lingkup sistem pemeintahan apabila dibandingkan dengan sistem politik, tampaknya juga dikatakan oleh Notohamijaya, bahwa istilah sistem pemerintahan itu lebih menaruh perhatian atau tekanan kepada sektor suprastruktur, sedangkan sektor infrastruktur yang diorganisasikan dan mengorganisasikan diri sebagai persekutuan yang disebut pengorganisasian masyarakat Negara, di dalamnya bisa dilihat peran kedua pihak dalam organisasi Negara, yaitu pemerintah dan masyarakat.
Jadi dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah suatu mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubngannya satu sama lain yang menunjukkan suatu proses yang berkelanjutan, yang mengandung dimensi waktu, yaitu masa lampau, kini dan mendatang.
Menurut Samuel H. Bear dalam bukunya “Pattern of Government” mengatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mengenai kelakuan politik dan contohnya dipelajari sebagai suatu sistem politik yang mempunyai empat variable yang meliputi sebagai berikut:
Budaya politik yang mengangkat nilai – nilai politik, sistem kepercayaan dan sistem emosional.
a. Kekuasaan sebagai alat untuk mencapai sesuatu.
b. Kepentingan sebagai tujuan yang hendak dicapai.
c. Kebijaksanaan yang merupakan konsekuensi dan akibat dari proses saling mempengaruhi antara kekuasaan dan kepentingan.
Tentang ciri – ciri sistem politik, David Easton dalam artikelnya yang sangat terkenal “an Approach to the Analysis of Political Systems” mengemukakan empat ciri – ciri sebagai berikut:
a. Adanya unit – unit yang membentuk sistem itu, sekaligus batas – batas pengruhnya.
b. Adanya input dan output dalam sistem yang teecermin dalam keputusan – keputusa yang dibuat (output) dan proses pembut keputusan (input).
c. Adanya jenis dan tingkat diferensiasi dalam sistem.
d. Adanya tingkat integrasi sistem politik yang mencerminkan pula tingkat efisiensinya.
Selain keempat ciri dasar yang telah dikemukakan oleh David Easton tersebut di atas, Gabriel A. Almond dalam bukunya “The Politics of Developing Areas” juga mengemukakan empat ciri sistem politik, yaitu:
a. Semua sistem politik, termasuk yang paling sederhana sekalipun mempunyai kebudayaan politik. Ini berarti masyarakat yang paling sederhana sekalipun akan mempunyai tipe struktur politik seperti yang ada dalam masyarakatyang paling kompleks.
b. Semua sistem politik menjalankan fungsi yang sama, walaupun tingkatannya berbeda – beda karena adanya perbedaan struktur.
c. Semua struktur politik, bagaimanapun akan dispesialisasikan, baik yang ada dalam masyarakat primitive, maupun masyarakat modern. Lebih lagi dalam rangka melaksanakan berbagai fungsi.
d. Semua sistem politik ditinjaau dari segi kebudayaan adalah sistem campuran.
0 komentar:
Posting Komentar