1. Pengertian Keluarga.
Keluarga adalah suatu sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan sejumlah tugas penting. Keluarga merupakan :
a) Suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama.
b) Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah/kawin.
c) Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak.
d) Satu orang dengan beberapa anak.Di Amerika, keluarga adalah dua orang atau lebih yang memiliki hubungan darah, perkawinan atau adopsi dan tinggal bersama dalam satu rumah tangga. Definisi bersifat sosial, keluarga adalah suatu kelompok kekerabatan yang menyelenggarakan pemeliharaan anak dan kebutuhan manusia tertentu.
2. Pengertian Perkawinan
Perkawinan adalah suatu pola sosial yang disetujui dengan cara dimana dua orang atau lebih membentuk keluarga. Perkawinan bukan hanya mencakup hak untuk melahirkan dan membesarkan anak tetapi juga seperangkat kewajiban dan hak istimewa yang mempengaruhi banyak orang. (masyarakat)
3. Proses Terbentuknya Keluarga
Pada awalnya keluarga terbentuk melalui proses perkawinan yang sah menurut agama, dat, atau pemerinah dengan proses :
a) Diawali dengan interaksi antara pria dengan wanita.
b) Interaksi dilakukan berulang-ulang menjadi hubungan sosial yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan.
c) Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan dan terbentuklah keluarga inti.
4. Artinya Sesungguhnya Perkawinan
Penerimaan status baru dengan sederet hak dan kewajiban yang baru oleh orang lain. Eksogami adalah masyarakat membatasi pilihan dalam perkawinan dengan menuntut agar seseorang memilih jodoh dari luar kelompoknya sendiri.Endogami adalah masyarakat menuntut agar dipiih dalam kelompoknya.
5. Jenis-jenis perkawinan
a) Monogami merupakan perkawinan antara satu pria dengan satu wanita.
b) Poligami merupakan perkawinan antara satu pria dengan lebih dari satu wanita (perkawinan kelompok, poliandri dan poligini)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar