Pengertian kearifan Lokal
Dalam pengertian kamus, kearifan lokal (local wisdom) terdiri dari duakata: kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus Inggris Indonesia JohnM. Echols dan Hassan Syadily, local berarti setempat, sedangkan wisdom(kearifan) sama dengan kebijaksanaan. Secara umum maka local wisdom(kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local)yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikutioleh anggota masyarakatnya.Dalam disiplin antropologi dikenal istilah local genius. Local genius inimerupakan istilah yang mula pertama dikenalkan oleh Quaritch Wales. Paraantropolog membahas secara panjang lebar pengertian local genius ini (lihatAyatrohaedi, 1986). Antara lain Haryati Soebadio
Mengatakan bahwalocalgenius adalah juga cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsatersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiriAyatrohaedi,1986:18-19).
SementaraMoendardjito (dalam Ayatrohaedi, 1986:40 41)mengatakanbahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local genius karena telah terujikemampuannya untuk
bertahan sampai sekarang. Ciri-cirinya adalah:
a. mampu bertahan terhadap budaya luar.
b. memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
c. mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli
d. mempunyai kemampuan mengendalikan
e. mampu memberi arah pada perkembangan budaya.
Fungsi Kearifan Lokal
Menurut Prof. Nyoman Sirtha dalam “Menggali Kearifan Lokal untuk AjegBali” dalam http://www.balipos.co.id, bentuk-bentuk kearifan lokal dalammasyarakat dapat berupa: nilai,norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat, hukumadat, dan aturan-aturan khusus. Oleh karenabentuknya yang bermacam-macam dan ia hidup dalam aneka budaya masyarakat maka fungsinya menjadi bermacam-macam.Dikutip dari Balipos terbitan 4 September 2003 memuat tulisan “Pola Perilaku Orang Bali Merujuk Unsur Tradisi”, antara lain memberikan informasi tentang beberapa fungsi dan makna kearifan lokal, yaitu:
a. Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam
b. Berfungsi untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitandengan upacara daur hidup, konsep kanda pat rate
c. Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, misalnyapada upacara saraswati, kepercayaan dan pemujaan pada pura Panji.
d. Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
e. Bermakna sosial misalnya upacara integrasi komunal/kerabat.
f. Bermakna sosial, misalnya pada upacara daur pertanian.
g. Bermakna etika dan moral, yang terwujud dalam upacara Ngaben dan penyucian roh leluhur.
h. Bermakna politik, misalnya upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron Client
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
nice info makasih kak
cs axis
Posting Komentar