FILSAFAT PANCASILA
A.PENGERTIAN FILSAFAT.
Secara etimologis istilah “filsafat berasal dari bahasa Yunani “philein” yang artinya “cinta dan “sophos” yang artinya “hikmah”atau “kebijaksanaan”.Jadi secara harfiah kata filsafat artinya mengadung pengertian cinta kebijaksanaan.
Filsafat adalah satu bidang ilmu yang slalu ada dan meyertai kehidupan manusia.
B.PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM.
Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan,bekerja sama,untuk tujuan tertentu,yang lazimnya memiliki ciri-ciri :
ü Suatu kesatuan bagian-bagian.
ü Bagian tersebur memiliki fungsi tersendiri.
ü Saling berhubungan.
ü Dimaksudkan untuk mencapai tujuan.
ü Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Sila-sila pancasila merupakan sistem filasafat yang pada hakekatnya merupakan suatu ksatuan organis.Antara sila-sila pancasila itu saling berkaitan berhubungan bahkan saling mengkualifikasi oleh sila-sila yang lainnya.Secara demikian pancasila merupakan sistem dalam pengertian bahwa bagian-bagian silanya saling berhubungan erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh.
C.KESATUAN SILA-SILA PANCASILA.
ü Susunan pancasilayang bersifat hirarkhis dan berbentuk piramida.
Pengertian piramida digunakan untuk menggambarkan hubungan hirarkhis dari sila-sila dari pancasila dalam hubunan luas atau kwntitas dan sifat kwalitas.
Dalam susuna hirarkhis dan piramidal ini maka ketuhanan yang maha esa menjadi basis kemanusiaan,persatuan Indonesia,Kerakyatan dan Keadilan Sosial.Sebaliknya Ketuhanan yang meha esa adalah ketuhanan yang berkemanusiaan,yang membangun,memelihara dan mengembangkan persatuan,yang berkerakyatan,dan berkeadilan sosial.
ü Kesatuan pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi.
Sila-sila pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan pula dalam rangka hubungan hirarkhis piramidal tadi.Tiap-tiap sila tersebut diatas mengandung empat sial lainya.
D.KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT.
Secara filosofis pancila sebagai suatu sistem filsafat memiliki dasar –dasar antara lain :
ü Dasar Ontologis sila-sila pancasila.
ü Dsar Epismotologis.
ü Dsar aksiologis sila-sila pancasila.
E.PANCASILA SEBGAI NILAI DASAR FUNDEMENTAL BAGI BANGSA DAN REPUBLIK INDONESIA
ü Dasar filosofis.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia apda hakekatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis.Oleh kerena itu suatu dasar filsafat maka sila-sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat bukan terpisah-pisah dan memiliki makna tersendiri melainkan esensi makna yang utuh.
ü Nilai-nilai pancasila sebagai dasar filsafat negara.
Nilai-nilai pancasila sebgai dasar filsafat negara Indonesia pada hakekatnya merupakan suatu sumber dari hukum dasar alam negara Indonesia.Sebagai suatu sumber hukum dasar,secara objektif merupakan pandangan hidup,kesadara,cita-cita hukum,serta cita-cita moralyang luhur meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia.
F.PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA
Sebagai ideologi bangsa bangsa dan negara Indonesia maka pancasila pada hakekatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan suatu keolompok orang sebagaimana ideologi lain didunia,namun pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat,nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelim membentuk negara.
G.MAKNA NILAI-NILAI PANCASILA
ü Ketuhanan yang maha esa.
Mengandung nilai bahwanegara didirikan sebagai pengejewantahan tujuan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa.Oleh karena itu segala hal yang berkaitan pelaksanaan penyelenggaraan negara,moral penyelenggaraan,politik negara,pemerintahan negara,hukum dan peraturan harus dijiwai nilai-nilai ketuhana yang Maha Esa.
ü Kemanusiaan yang adil dan beradap.
Mengandung makna bahwa hakikat manusia sebagai mahkluk berbudaya dan beradap harus berkodrat adil dalam hubungan dengan orang lain,adil terhadap masyarakat berbangsa dan bernegara,adil terhadap kosekuensi nilai yang terkandung dalam Kemanusiaan yang adil dan beradap.
ü Persatuan Indonesia.
Mengandung nilai bahwa nagara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai mahkluk induvidu dan mahkluk sosial.Negara adalahsuatu persekutuan diantara elemen-elemen yang membentuk negara.Konsekwesinya beraneka ragam tetapi satu.Perbedaan bukanlah diruncingkan menjadi konflik melainkan diarahkan ke suatu sintesa yang paling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan untuk mewujudkan tujuan bersama sebagai bangsa.
ü Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Mengandung nilai bahwa hakikat negara adalah penjelmaan sifat kodrat manusia sebgai mahkluk individu dan sosial.Hakikat rakyat adalah sekelompoak manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara.
ü Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mengandung nilai yang merupkan tujuan-tujuan negara sebagai tujuan bersama.Dalam sila ke 5 tersebut dijiwai hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan masyarakat bangsa dan negara.
H.PANCASILA SEBAGAI DASAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Secara rinci filsafat Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan kehidupan kenegaraan adalah merupakan Identitas Nasional Indonesia.Hal ini didasarkan pada suatu realita bahwa kausa material atau asal nilai-nilai pancasila adalah Bangsa Indonesia sendiri Konsekuensi ciri khas,serta karakter bangsa Indonesia tercermin dalam suatu sistem nilai filsafat Pancasila.
0 komentar:
Posting Komentar