Subscribe:

Labels

Rabu, 23 Maret 2011

Identitas Nasional



A.PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Istilah”Identitas nasional”secara terminologis” adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.Berdasarkan pengertian demikian maka setiap bangsa didunia akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,ciri-ciri serta karakter,dari bangsa tesebut.Demikian pula hal iini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa terbentuk secara historis.Berdasar hakikat pengertian ” identitas nasional ”sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dari suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai suatu bangsa.

B.FAKTOR-FAKTOR PENDORONG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat,ciri khas serta keunikansendiri-sendiri,yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia ,meliputi :
ü  Faktor objektif,yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografi.
ü  Faktor subjektif,yaitu faktor historis,sosial,politik,dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Kondisi geografis ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang berikli tropis danterletak dipersimpangan jalur komunikasi dan transportasi internasional antar negara di Asia Tenggara,ikut mempengaruhi perkembangan demografis,ekonomis,sosial dan kultural bangsa Indonesia.
Robert de Ventos dalam bukunya “The Power Of Identity” mengemukakanteori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebgai hasil interaksihistoris antara 4 faktor penting antara lain :
ü  Faktor pendorong.
ü  Faktor penarik.
ü  Faktor primer.
ü  Faktor reaktif.
Faktor pertama,mencakup etnisitas teritorial,bahasa,agama dan yang sejenisnya.Bagi bangsa Indonesia yang tersusun dari bermacam-macam ras ,etnis,agama,bahasaagama,serta wilayah merupakan kesatuan meskipun berbeda-beda kekhasan masing-masing
Faktor yang kedua,meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi,lahirnya angkatan bersenjata modern,dan pembangunan lainya dan pembangunan lainya dalam kehidupan negara.Dalam hubungan ini kemajuan IPTEK serta pembangunan negara dan bangsa juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis.
Faktor yang ketiga,mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi,tumbuhnya birokrasi,dan pemantapan sistem pendidikan nasional.Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa kesatuan dan persatuan nasional,sehingga bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi negara.
Faktor yang keempat,tercakup dalamproses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.

C.PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN IDENTITAS NASIONAL
Bangsa Indoneia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional memiliki sejarah srta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Para pendiri bangsa menyadari pentingnya dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara.Melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan meletakan dasar filsafat bangsa dan negara yaitu BPUPKI.Prinsip-prinsip tersebut ditemukan para pendiri bangsa tersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia,yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dengan filsafat suatu negara yaitu pancasila.

D.SEJARAH BUDAYA BANGSA SEBAGAI AKAR IDENTITAS NASIONAL
Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang.Berdasar kenyataan objektif tersebut maka untuk memahami jati diri bangs Indonesia serta idntitas nasional bangsa Indonesia maka tidak dapat dilepaskan akar-akar budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia.Kepribadian jati diri serta identitas nasional Indonesia terumus dalam pancasila yang harus dilacak dan dipahami melalui sejarah terbentuknya bangsa Indonesiasejak jaman kerajaan
Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu :
ü  Ketuhanan.
ü  Kemanusiaan.
ü  Persatuan.
ü  Kerakyatan.
ü  Keadilan.


Dalam kenyataan secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesiasejak jaman dahulu kala sebelum mendirikan negara.Proses terbentuknys bangsa dan negara Indonesia melaluisuatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak jaman kerajaan-kerajaan pada abad IV-V kemudian dasar-dasar bangsa Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII,yaitu ketika muncul kerajaan Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra di Palembang,kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan lain.Proses terbentuknya nasionalisme berakar pada budaya ini menurut Yamin diistilahkan sebagai fase terbentuknya nasionalisme lama dan karena itu secara objektif sebgai dasar identitas nasionalisme Indonesia.
Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah juga merupakan unsur-unsur identitas nasional yaitu nilai-nilaiyang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.



0 komentar:

Posting Komentar